Pemerintah Kecamatan Sei Dadap mengucapkan " Selamat Hari Kartini 21 April 2026 ". Penetapan Hari Kartini sebagai hari nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964. Dalam keputusan tersebut, Presiden Soekarno menetapkan R.A. Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan menetapkan tanggal 21 April sebagai Hari Kartini, sesuai hari kelahiran beliau pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Kartini dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan. Meski hidup di tengah keterbatasan tradisi pada masanya, Kartini terus belajar, membaca, dan menyuarakan pentingnya kesetaraan bagi perempuan. Semangatnya kemudian menginspirasi lahirnya sekolah-sekolah perempuan dan membuka jalan bagi kemajuan kaum wanita di Indonesia. #KecamatanSeiDadap #HariKartini #AsahanSejahteraReligiusMajuDanBerkelanjutan
Pemerintah Kecamatan Sei Dadap mengucapkan " Selamat Hari Kartini 21 April 2026 ". Penetapan Hari Kartini sebagai hari nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964. Dalam keputusan tersebut, Presiden Soekarno menetapkan R.A. Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan menetapkan tanggal 21 April sebagai Hari Kartini, sesuai hari kelahiran beliau pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Kartini dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan. Meski hidup di tengah keterbatasan tradisi pada masanya, Kartini terus belajar, membaca, dan menyuarakan pentingnya kesetaraan bagi perempuan. Semangatnya kemudian menginspirasi lahirnya sekolah-sekolah perempuan dan membuka jalan bagi kemajuan kaum wanita di Indonesia. #KecamatanSeiDadap #HariKartini #AsahanSejahteraReligiusMajuDanBerkelanjutan
